Ketua BPD Pancana Pertanyakan Molornya Pelantikan Perangkat Desa

    Ketua BPD Pancana Pertanyakan Molornya Pelantikan Perangkat Desa

    BARRU - Pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Se - Kecamatan Tanete Rilau yang berakhir 31 Desember 2021 lalu masih menuai polemik, salah satunya Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

    Berdasarkan hasil pantauan media,  hingga saat ini desa yang telah melakukan penjaringan calon perangkat desa di Kecamatan Tanete Rilau telah melantik hasil rekomendasi Camat Tanete Rilau, kecuali Desa Pancana yang masih belum ada kejelasan jadwal. 

    Meski Surat Rekomendasi Camat  Telah Terbit, Pemerintah Desa Pancana Masih Belum Lakukan Pelantikan Berdasar surat rekomendasi Camat Tanete Rilau yang telah terbit pertanggal 23 Desember 2021 dengan nomor surat 104/400/TR/XII/2021 , merekomendasikan Nur Fadillah.ZA yang di ketahui merupakan pemilik nilai ujian tertinggi dengan 82 poin.

    Menurut Ketua BPD Desa Pancana Irfan Jalil Aliah pada saat dikonfirmasi via telpon Selasa (11/01/2022). menyatakan, Hingga saat ini pihaknya masih melihat dan menunggu, terkait persoalan pelantikan yang belum di laksanakan meski surat rekomendasi telah terbit dari Camat, .

    "Kami tidak tahun persis apa masalahnya  karena kami tidak pernah dilibatkan sehingga tidak mengetahui  sejauh mana proses pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Pancana, Bahkan belum ada laporan terkait hal tersebut, dan tidak ada yang masuk tembusan rekomendasi kepada Institusi BPD Desa Pancana", ungkapnya.

    (Red)

    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Satpol PP Barru Perketat Pengawasan Reklame...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1405/Parepare Pimpin Rapat Evaluasi...

    Berita terkait